Gambaran Umum
Puskesmas Jemaja Timur merupakan satu-satunya Puskesmas induk di Kecamatan Jemaja Timur dan Puskesmas Jemaja Timur berada di wilayah desa Ulu Maras.
Puskesmas awalnya dibangun sesuai standar Puskesmas non rawat inap satu lantai pada tahun 2007 dengan kriteria Sangat Terpencil. Puskesmas Jemaja Timur ditetapkan menjadi Puskesmas Rawat Inap Standar berdasar pada Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 182 Tahun 2014, yang kemudian mengalami renovasi menjadi dua lantai dengan persalinan rawat inap pada tahun 2017, kemudian Puskesmas Jemaja Timur diperpanjang setiap 5 (lima) tahun sekali selama memenuhi persyaratan. Perpanjangan Ijin Operasional Unit Pelaksana Tugas Puskesmas Jemaja Timur sesuai Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 955 Tahun 2021.
Secara geografis wilayah kerja Puskesmas Jemaja Timur berada di Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, terletak di Desa Ulu Maras dengan titik koordinat 2.961682 Latitude dan 105.716321 Longitude.
Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Laut Cina Selatan
Sebelah Timur : Kecamatan Siantan Selatan
Sebelah Selatan : Laut Cina Selatan
Sebelah Barat : Kecamatan Jemaja
Adapun Luas Wilayah : 717.284 hektar, yang terdiri dari
Sawah : 410 Ha
Rawa : 350 Ha
Tegal/ladang : 140 Ha
Tanah Pekarangan : 96,5 Ha
Tanah Perkebunan Rakyat : 1.110 Ha
Tanah Fasilitas Umum : 39 Ha
Tanah Hutan Lindung : 3.531 Ha
Tanah Hutan Produksi : 6700 Ha
Tanah Hutan Konversi : 367 Ha
Puskesmas Jemaja Timur secara administratif meliputi 4 desa, yaitu :
1. Desa Kuala Maras
2. Desa Ulu Maras
3. Desa Bukit Padi
4. Desa Genting Pulur
Jarak tempuh dari Puskesmas ke desa : 200 m
Jarak Puskesmas ke Kabupaten : ± 60,9 km
Puskesmas Jemaja Timur merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Jemaja Timur di Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas. Berdasarkan karakterisistik wilayah.
Puskesmas Jemaja Timur merupakan Puskesmas kawasan pedesaan, sedangkan berdasarkan kemampuan penyelenggaraan termasuk dalam kategori Puskesmas Rawat Inap.
Jl. Datuk Kaye Maskute RT.002/RW.001 Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur
pkmjemajatimur@anambaskab.go.id puskesmas.jemtimnew@gmail.com