Pelayanan Farmasi

STANDAR PELAYANAN RUANG KEFARMASIAN

Persyaratan

Pasien Membawa resep

Sistem, Mekanisme & Prosedur

  1. Pasien datang membawa resep
  2. Kertas resep ditaruh di kotak resep
  3. Menunggu panggilan dari petugas farmasi
  4. Petugas menyiapkan obat
  5. Petugas memanggil pasien
  6. Pasien menerima obat dan menerima informasi obat (Dosis, Waktu, Cara, Indikasi dan Efek Samping Obat)
  7. Pasien melakukan tanda tangan penerimaan obat
  8. Pasien pulang

Waktu Penyelesaian

  1. Resep Non Racikan : ≤ 5 menit
  2. Resep Racikan : ≤ 10-15 menit

Biaya & Tarif

  1. Pasien BPJS/JKN KIS dilayani sesuai ketentuan
  2. Sesuai dengan Perbub Tarif Layanan BLUD

Produk Pelayanan

  1. Pelayanan Resep
  2. Pemberian Informasi Obat
  3. Dosis minum obat
  4. Waktu minum obat
  5. Cara minum obat
  6. Indikasi obat
  7. Efek samping obat
  8. Pelayanan Informasi Obat
  9. Konseling Obat

 

Pengaduan Pelayanan

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

  1. Kotak Saran, Telepon, Whatsapp
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan

Petugas di Obat & Apotik

Bibin Amda, A.Md.Kes
Anggi StefaniI Dermawan, A.Md.Far

Jam Layanan

  • SENIN - KAMIS 08:00 - 14:30
  • JUM'AT 08:00 - 11:00
  • SABTU 08:00 - 13:00