Layanan Rujukan Pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang dituju
Persyaratan
Penggunaan mobil ambulance digunakan pada saat dibutuhkan dan tidak bisa dipesan untuk beberapa hari ke depannya
Layanan Penjemputan dari Rumah ke Puskesmas
Ambulance dapat digunakan oleh seluruh pasien rawat inap/rawat jalan/IGD yang ada di Puskesmas Jemaja Timur
Penggunaan mobil ambulance untuk keadaan darurat dan rujukan bagi pasien dan pelayanan angkutan mengantar jenazah
Ambulance harus dikemudikan oleh sopir ambulance (jika berhalangan digantikan oleh sopir yang telah ditunjuk).
Sistem, Mekanisme & Prosedur
Petugas IGD/Rawat Inap menyatakan pasien perlu rujukan/pulang atas petunjuk dari dokter penanggung jawab
Petugas IGD/Rawat Inap menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk/pulang
Keluarga pasien setuju
Petugas IGD/Rawat Inap mendaftarkan rujukan pasien dalam Sistem Rujukan Terintegrasi (menghubungi Rumah Sakit yang dituju terkait kesiapan penerimaan rujukan)
Dalam Sistem Rujukan Terintegrasi, Rumah Sakit yang dituju menyetujui dan siap menerima pasien rujukan
Petugas IGD/Rawat Inap membuat surat rujukan
Bagi pasien umum, petugas IGD/Rawat Inap membuat rincian biaya pasien pulang dan biaya penggunaan ambulance (untuk pasien yang sudah diberikan terapi atau tindakan, bagi yang tidak mendapatkan terapi/tindakan cukup membayar biaya ambulance saja)
Keluarga pasien membayar di Loket Pembayaran dan menerima kwitansi (bagi pasien umum), dan menerima surat rujukan
Petugas IGD/Rawat Inap mempersiapkan kesiapan pasien dan petugas yang lain segera menghubungi sopir ambulance
Petugas IGD/Rawat Inap mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan Ambulance. Setelah selesai mengantarkan dan kembali ke Puskesmas petugas menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan.
Waktu Penyelesaian
24 Jam
Biaya & Tarif
Pasien BPJS/JKN KIS dilayani sesuai ketentuan
Sesuai dengan Perbub Tarif Layanan BLUD.
Pengaduan Pelayanan
Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :
Kotak Saran, Telepon, Whatsapp
Petugas mencatat semua pengaduan.
Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan