Pelayanan Imunisasi

STANDAR PELAYANAN RUANG IMUNISASI

Produk Pelayanan

  1. Mendapatkan pelayanan imunisasi kepada setiap bayi dan balita sesuai jadwal imunisasi
  2. Mendapatkan tindakan imunisasi
  3. Mendapatkan penjelasan tentang KIPI

Persyaratan

  1. Telah Mendaftar di Ruangan Pendaftaran (Memenuhi Standar Administrasi)

Sistem, Mekanisme & Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas mengkonfirmasi identitas pasien dengn rekam medik
  3. Petugas melakukan skrinning setiap sasaran meliputi umur, riwayat imunisasi sebelumnya, KIPI yang pernah dialami, riwayat penyakit, keadaan kesehatan saat ini.
  4. Petugas memberikan imunisasi sesuai jadwal imunisasi
  5. Petugas menjelaskan tentang KIPI yang akan dialami bayi/ balita setelah diimunisasi
  6. Petugas mencatat imunisasi yang diberikan dibuku KIA dan memberikan jadwal imunisasi berikutnya.

Waktu Penyelesaian

10 - 15 menit

Biaya & Tarif

  1. Pasien BPJS/JKN KIS dilayani sesuai ketentuan
  2. Sesuai dengan Perbub Tarif Layanan BLUD

Pengaduan Pelayanan

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

  1. Kotak Saran, Telepon, Whatsapp
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan

Petugas Ruang Imunisasi

Bara'atun, A.Md.Keb
Nora Sari, AMK

Jam Layanan

  • SENIN - KAMIS 08:00 - 14:30
  • JUM'AT 08:00 - 11: 00
  • SABTU 08:00 - 13:00