Skip to content
HUBUNGI KAMI
Pelayanan Pemeriksaan Umum
Home
Pelayanan Pemeriksaan Umum
STANDAR PELAYANAN RUANG PEMERIKSAAN UMUM
Persyaratan
Telah Mendaftar di Ruangan Pendaftaran (Memenuhi Standar Administrasi)
Sistem, Mekanisme & Prosedur
Petugas memanggil pasien sesuai antrean
Petugas melakukan anamnesa kepada pasien.
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien.
Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan.
Petugas memberikan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan.
Petugas memberi resep obat.
Pasien dipersilakan mengantri obat di Apotek.
Waktu Penyelesaian
5 – 15 menit
Biaya & Tarif
Pasien BPJS/JKN KIS dilayani sesuai ketentuan
Sesuai dengan Perbub Tarif Layanan BLUD
Produk Pelayanan
Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/KIE.
Mendapatkan tindakan yang diperlukan.
Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis.
Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan.
Mendapatkan surat keterangan sehat apabila meminta surat keterangan sehat.
Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan;
Pengaduan Pelayanan
Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :
Kotak Saran, Telepon, Whatsapp
Petugas mencatat semua pengaduan.
Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan
Dokter di Poli Umum
dr. Ardiyansyah
dr. Nurmala
Jam Layanan
Monday
08:00 - 14:30
Tuesday
08:00 - 14:30
Thursday
08:00 - 14:30
Saturday
08:00 - 14:30
Friday
08:00 - 11:30
Saturday
08:00 - 13:00
Ruang Pemeriksaan